Jumat, 20 Januari 2012

“ ANDAI AKU MENJADI ANGGOTA DPD RI “

Oleh : Aulia Asmul Fauzi
SMA Negeri 6 Pekanbaru

Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang dalam memperoleh kemerdekaan dari tangan para penjajah, perjuangan para pahlawan dimotivasi oleh semangat untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan ketentraman hidup dalam masyarakat. Dan dalam perjalanannya bangsa ini juga memiliki historis yang dapat kita jadikan sebuah pelajaran dan semangat untuk membangun bangsa ini menjadi bangsa yang kuat.
Setelah era reformasi bergulir, sistem pemerintahan yang awalnya terkonsentrasi ditingkat pusat berubah kearah desentralisasi dengan konsep otonomi daerah, hal ini bertujuan agar setiap pemerintahan provinsi mampu melaksanakan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hari ini kita melihat bahwasanya Riau adalah daerah yang memiliki potensi Sumber Daya Alam ( SDA ) yang sangat berlimpah dan beraneka ragam, namun kondisi yang memprihatinkan akan kita alami apabila Sumber Daya Alam ( SDA ) yang ada saat ini tidak mampu dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan pemerataan pembangunan di Provinsi Riau.
Ketika nantinya saya terpilih menjadi salah satu anggota DPD RI dari Provinsi Riau ini, saya memiliki tanggung jawab yang besar untuk terus memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak – hak masyarakat Riau ditingkat pusat , bukan hanya kemandirian daerah dalam mengelola Sumber Daya Alam ( SDA ) namun hasil dari pengelolaan sumber daya alam tersebut harus Benar – benar dinikmati oleh masyarakat, dan disalurkan kepada masyarakata berbagai bentuk, misalnya ; dalam bentuk bantuan biaya pendidikan bagi anak kurang mampu, pelayanan kesehatan murah, pemeliharaan anak terlantar, pembangunan infrastruktur, dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi  didalam UUD 1945 Pasal 33 yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.
Saat ini juga Provinsi Riau mengalami kerusakan hutan yang sangat dahsyat dan terjadi sengketa antara masyarakat dengan Perusahaan – perusahaan besar penguasa kekuatan birokrasi, Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) memiliki kewajiban untuk terlibat dalam perjuangan masyarakat di Riau yang hari ini menjadi korban atas Kesewenang – wenangan aparat pemegang kekuasaan yang berkonspirasi dengan perusahaan, jika harus melihat kenyataan hari ini di Riau, ini bukti bahwa pemerintah tidak sungguh – sungguh berpihak kepada rakyat dan itu harus dirubah.
Andai saya menjadi Anggota DPD RI,  saya akan berusaha semaksimal mungkin menjadi wakil dari segenap masyarakat di Provinsi Riau ini dalam memperjuangkan Hak – hak masyarakat dan daerah di Tingkat Pusat, dan tetap mengawasi jalannya pemerintahan di Provinsi Riau melaksanakan amanat konstitusi yang tertuang didalam UUD 1945. DPD RI memang tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan seperti DPR RI, namun saya tetap akan berjuang untuk rakyat, Hak – hak masyarakat yang telah dituangkan didalam konstitusi harus direalisasikan oleh seluruh tingkatan pemerintahan tak terkecuali Pemerintahan Daerah ( PEMDA ) di setiap Provinsi khususnya di Riau ini.
Hal – hal itulah yang menjadi perhatian saya andai saya menjadi Anggota DPD RI, Bangsa ini harus kita bangun berdasarkan konstitusi yang telah kita sepakati agar perjuangan kita dapat berjalan sesuai dengan Rule nya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Cita – cita para pendiri bangsa. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar