Jumat, 20 Januari 2012

Dua Kelompok Demonstran Dukung Perjuangan Warga Pulau Padang

Jum’at, 30 Desember 2011 11:31

Dua kelompok demonstran melakukan aksi di tempat berbeda, tetapi memiliki tuntutan yang sama: mendukung perjuangan warga Pulau Padang! Dalam aksi itu, massa ini menggelar aksi teaterikal.

Riauterkini-PEKANBARU- Dua kelompok demonstran melakukan aksi di waktu yang sama, dua tempat berbeda, namun memiliki tuntutan yang sama. Mendukung perjuangan warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat pagi (30/12/11).

Kelompok pertama menamakan diri Komite Wilayah Liga Mahasiswa NasDem Provinsi Riau yang aksinya terkonsentrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau. Kelompok demo kedua dari Solidaritas Mahasiswa Meranti Peduli Pulang Padang (SMMP3) yang menggelar aksi di bundaran Tugu Japin depan kantor Gubernur Riau.

Dalam orasinya, Ketua Komite Wilayah Liga Mahasiswa Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis menuntut pembelaan terhadap warga Pulau Padang yang terusir dari haknya oleh perusahaan kapitalis dan mendesak Presiden untuk turun tangan untuk mencabut SK Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 327 tahun 2009.

“Kami tidak ingin apa yang terjadi di Masuji terjadi pula di Pulau Padang,” tukasnya dalam orasi.

Selain menyampaikan aspirasi secara bergiliran, massa Mahasiswa NasDem Riau ini juga menampilkan teaterikal dengan menampilkan dua pengunjukrasa yang memakai kain kafan.

Kelompok demonstran dari SMP3 juga menampilkan teaterikal. Di pintu masuk kantor gubernur, tiga aktivis menampilkan teatikal dengan mengais-gais sampah basah. Seorang lagi memanjat pagar kantor gubernur dengan kondisi mulut dijahit. Aksi ini sebagai sindiran kondisi masyarakat Pulau Padang yang terancam sumber penghasilan sejak kehadiran salah satu perusahaan HTI di daerah itu.

Koordinator Lapangan SMP3, Syafrizal dalam orasinya mendapat Menhut mencabut SK Nomor 327 tahun 2009 tentang izin operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Kepulauan Meranti dan sekitarnya, serta hentikan semua operasional PT RAPP di Pulau Padang.

“Usut tuntas para oknum yang terlibat dalam izin operasional RAPP di Pulau Padang, mulai dari pejabat aparat desa sampai kementerian yang memberikan wewenang izin tersebut,” tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi kedua kelompok demonstran itu masih berlangsung. *** (son)

Teks Foto : Dua pocong ikut berdemo di halaman Mapolda Riau mendukung perjuangan warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang menuntut pencabutan SK Menhut Nomor 327 tahun 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar