Jum’at, 30 Desember 2011 11:31
Dua
kelompok demonstran melakukan aksi di tempat berbeda, tetapi memiliki
tuntutan yang sama: mendukung perjuangan warga Pulau Padang! Dalam aksi
itu, massa ini menggelar aksi teaterikal.
Riauterkini-PEKANBARU- Dua kelompok demonstran melakukan aksi di waktu
yang sama, dua tempat berbeda, namun memiliki tuntutan yang sama.
Mendukung perjuangan warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti,
Jumat pagi (30/12/11).
Kelompok pertama menamakan diri Komite Wilayah Liga Mahasiswa NasDem
Provinsi Riau yang aksinya terkonsentrasi di depan Markas Kepolisian
Daerah (Mapolda) Riau. Kelompok demo kedua dari Solidaritas Mahasiswa
Meranti Peduli Pulang Padang (SMMP3) yang menggelar aksi di bundaran
Tugu Japin depan kantor Gubernur Riau.
Dalam orasinya, Ketua Komite Wilayah Liga Mahasiswa Nasdem Riau, Dedi
Harianto Lubis menuntut pembelaan terhadap warga Pulau Padang yang
terusir dari haknya oleh perusahaan kapitalis dan mendesak Presiden
untuk turun tangan untuk mencabut SK Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor
327 tahun 2009.
“Kami tidak ingin apa yang terjadi di Masuji terjadi pula di Pulau Padang,” tukasnya dalam orasi.
Selain menyampaikan aspirasi secara bergiliran, massa Mahasiswa NasDem
Riau ini juga menampilkan teaterikal dengan menampilkan dua
pengunjukrasa yang memakai kain kafan.
Kelompok demonstran dari SMP3 juga menampilkan teaterikal. Di pintu
masuk kantor gubernur, tiga aktivis menampilkan teatikal dengan
mengais-gais sampah basah. Seorang lagi memanjat pagar kantor gubernur
dengan kondisi mulut dijahit. Aksi ini sebagai sindiran kondisi
masyarakat Pulau Padang yang terancam sumber penghasilan sejak kehadiran
salah satu perusahaan HTI di daerah itu.
Koordinator Lapangan SMP3, Syafrizal dalam orasinya mendapat Menhut
mencabut SK Nomor 327 tahun 2009 tentang izin operasional Hutan Tanaman
Industri (HTI) di Kabupaten Kepulauan Meranti dan sekitarnya, serta
hentikan semua operasional PT RAPP di Pulau Padang.
“Usut tuntas para oknum yang terlibat dalam izin operasional RAPP di
Pulau Padang, mulai dari pejabat aparat desa sampai kementerian yang
memberikan wewenang izin tersebut,” tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi kedua kelompok demonstran itu masih berlangsung. *** (son)
Teks Foto : Dua pocong ikut berdemo di halaman Mapolda Riau mendukung
perjuangan warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang
menuntut pencabutan SK Menhut Nomor 327 tahun 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar